Palang
Merah Indonesia atau PMI merupakan organisasi kemanusiaan lingkup
nasional dengan 33 Cabang di Seluruh Indonesia. Di akhir tahun 1994, PMI
bergabung dengan Gugus Tugas HIV Palang Merah Bulan Sabit Merah Asia/
Asian Red Cross and Red Crescent HIV Task Force (ART) bersama dengan
anggota Perhimpunan Nasional lain. Dalam ART, PMI memulai program
Pendidikan Remaja Sebaya sebagai titik awal partisipasi dalam usaha
mencegah penyebaran HIV antar kelompok-kelompok remaja. Sejak tahun 2000
PMI telah meluaskan program ke cabang-cabang yang dinilai memiliki
kapasitas dan kemampuan untuk menerapkan program tersebut. Secara
bertahap, PMI meningkatkan program intervensi HIV & AIDS sebagai
tindak lanjut Deklarasi Jenewa (2001).
Kasus HIV
& AIDS saat ini sudah menjadi pandemie di Indonesia. Sejak kasus
pertama dilaporkan pada tahun 1987, saat ini Indonesia sudah menjadi
negara urutan ke 5 di Asia paling berisiko HIV & AIDS. Para pakar
memperkirakan jumlah kasus HIV & AIDS sudah mencapai 130.000 orang,
sehingga tidak bisa dihindari lagi bagi Indonesia untuk menerapkan
kesepakatan tingkat Internasional yang diikuti kebijakan nasional.
Kebijakan PMI dalam Penanggulangan HIV & AIDS di Indonesia
Berpartisipasi
aktif dalam penanggulangan HIV & AIDS melalui tiga pendekatan yakni
pencegahan, perawatan & dukungan terhadap Odha, anti stigma &
diskriminasi terhadap Odha, serta berupaya melibatkan Odha pada tiap
tahapan kegiatan. Berupaya untuk mengembangkan jaringan kerja dengan
instansi dan lembaga terkait yang juga terlibat dalam program
penanggulangan HIV & AIDS, termasuk dengan jaringan Odha.
Jenis-Jenis kegiatan HIV sesuai dengan kebijakan PMI adalah sebagai Berikut :
Pencegahan
1). Pendidikan Sebaya dan Mobilisasi Masyarakat; 2). Pendistribusian KIE untuk kelompok rentan sasaran program; 3). Rujukan untuk Konseling dan Tes Sukarela/ Volunteer Counselling and Testing (VCT); 4). Keterampilan personal, termasuk penggunaan kondom bagi meraka yang melakukan aktivitas bersiko penularan HIV dan IMS.
Perawatan dan Dukungan
1). Membantu memberikan rujukan untuk mendapatkan pengobatan, dukungan dan perawatan bagi Odha khususnya di rumah; 2). Membuat kelompok dukungan dan jejaring dalam masyarakat atau memperkuat kelompok yang sudah ada; 3). Mengembangkan kelompok dukungan masyarakat dan jejaring Odha dan kemitraan dengan organisasi Odha.
Anti stigma dan Diskriminasi terhadap Odha
1). Memastikan bahwa PMI memiliki kebijakan HIV lingkungan kerja dan program HIV untuk semua staf dan relawan; 2). Mengintegrasikan isu kesetaraan gender dan kekerasan seksual berbasis gender dalam program / kegiatan PMI; 3) Pendidikan sebaya, mobilisasi masyarakat dan KIE berbasis masyarakat.
Sejauh
ini PMI telah banyak mendapatkan dukungan dari Palang Merah Belanda,
Palang Merah Jepang dan Palang Merah Australia serta IFRC. Di samping
itu, beberapa PMI Daerah/ Cabang juga menerima bantuan langsung dari
lembaga donor lain seperti UNFPA, FHI/ASA dan Komisi AIDS Propinsi serta
Pemerintah Daerah.
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi
: Exkuwin Suharyanto, Kepala Sub. Bidang Program HIV & AIDS, Markas
Pusat PMI, Telp. 021-799 2325 Ext. 204, Rachel Arini Judhistari, Staf
Bidang Program HIV & AIDS Markas Pusat PMI, HP. 0812 954 1785,
Editor Buletin HIV & AIDS, Markas Pusat PMI, We Care, Anggun Permana
Sidiq, Telp. 021-799 2325 Ext. 201
source : http://www.pmi.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar